Dasar Kode Etik
- Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945
- Berasaskan semangat nasionalisme dan patriotisme
- Menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran dan integritas
- Mengutamakan kepentingan bangsa dan negara
Etika Organisasi
- Mematuhi AD/ART dan peraturan organisasi
- Menjaga nama baik dan kehormatan SANOPATI 08
- Menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab
- Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan
Etika Keanggotaan
- Berpartisipasi aktif dalam kegiatan organisasi
- Menjaga solidaritas dan kekeluargaan antar anggota
- Menghormati hierarki dan struktur organisasi
- Menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme
Etika Bermasyarakat
- Menghormati keberagaman suku, agama, ras dan golongan
- Berkontribusi positif untuk kemajuan masyarakat
- Menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat
- Mengamalkan nilai-nilai kemanusiaan
Sanksi Pelanggaran
- Teguran tertulis
- Pemberhentian sementara (skorsing)
- Pemberhentian tetap (pemecatan)
- Pencabutan keanggotaan
Setiap anggota SANOPATI 08 wajib memahami, menghayati dan mengamalkan kode etik ini dalam setiap aktivitas organisasi maupun kehidupan bermasyarakat. Pelanggaran terhadap kode etik akan diproses sesuai dengan mekanisme yang diatur dalam AD/ART organisasi.