Untuk bergabung menjadi anggota SANOPATI 08, calon anggota harus memenuhi persyaratan dan mengikuti prosedur sebagai berikut:Persyaratan Dasar

  • Warga Negara Indonesia
  • Menyetujui dan menaati AD/ART organisasi
  • Memiliki komitmen terhadap nilai-nilai nasionalisme dan patriotisme
  • Sanggup aktif mengikuti kegiatan organisasi

Tahapan Pendaftaran

  1. Mengisi formulir pendaftaran keanggotaan
  2. Melampirkan dokumen yang diperlukan
  3. Mendapatkan persetujuan dari pengurus
  4. Menerima Kartu Tanda Anggota (KTA) resmi

Hak yang Diperoleh

  • Mendapatkan perlakuan yang sama sebagai anggota
  • Memperoleh perlindungan dan pembelaan organisasi
  • Mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas
  • Mengeluarkan pendapat dalam forum organisasi
  • Memilih dan dipilih dalam kepengurusan

Kewajiban Anggota

  • Menjunjung tinggi nama baik organisasi
  • Berpartisipasi aktif dalam kegiatan
  • Membayar iuran wajib anggota
  • Mematuhi kode etik organisasi
  • Mengamalkan nilai-nilai organisasi

Untuk informasi lebih lanjut, calon anggota dapat menghubungi sekretariat DPD Kota Batam SANOPATI 08 di Komp.Pertokoan Mas Nusantara Blok C7/12,Kel.Sei Pancur,Kec.Sei Beduk.Kota Batam .Kep.Riau ATAU Hubungi Markas Besar DPP Pusat di Jalan Raya Cilangkap Baru No. 84, Jakarta Timur dan kami juga melayani melalui kontak resmi organisasi.

Bagikan